DraftKings digugat oleh mantan kliennya yang menuduh perusahaan game tersebut membagikan data pelanggan tanpa izin.
Di gugatan class action yang diajukan pada hari Jumat bulan Desember 2024 di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York, Jeffrey Wan selaku penasihat hukum penggugat mengatakan bahwa DraftKings memanfaatkan perangkat dan alat pelacakan online dari media sosial Facebook untuk mengumpulkan data video yang telah dilihat oleh para pemain judi dan permainan untuk menunjukkan minat mereka dalam melakukan taruhan.
Penggugat Wan mengaku tidak pernah memberikan izin atau menyetujui tergugat dalam membagikan informasi identitas pribadi (PII) penggugat dan melihat informasi ke media sosial Facebook atau pihak ketiga lainnya. Dan yang pasti tidak melakukan hal tersebut untuk melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Privasi Video (VPPA), berdasarkan dokumen hukum.
DraftKings sendiri merupakan salah satu operator sportsbook (taruhan olahraga) online terbesar di Amerika. Layaknya perusahaan lain yang berhadapan dengan konsumen di internet, perusahaan ini menjelaskan bahwa mereka akan membagikan data pelanggan ke pihak ketiga.
Kebijakan privasi perusahaan game menjelaskan bahwa produk, layanan, atau materi tertentu yang ditampilkan di dalam situs web dan aplikasi dapat diintegrasikan ke dalam maupun sehubungan dengan layanan dan konten tertentu di pihak ketiga. Pihak DraftKings tidak mengontrol layanan dan konten terkait serta Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi tidak berlaku untuk layanan dan konten terkait.
Wan Menuduh DraftKings Mengontrol Berbagi Data
Penasihat hukum Wan menuduh perusahaan tersebut memang selektif mengenai kumpulan data pelanggan mana saja yang akan dibagikan ke media sosial Facebook dan perusahaan media sosial juga tidak bisa mengakses PII dari pelanggan kalau operator game tidak memakai tools bisnis di Facebook.
Alat-alat yang dimaksud termasuk Conversions API dan Facebook Pixel yang memberikan kemudahan untuk mengirimkan data pelanggan dari DraftKings ke perusahaan media sosial yang dituju.
Tim hukum Wan mencatat dalam pengajuan pengadilan bahwa terkhusus Pixel Facebook yang terinstall dan digunakan oleh tergugat melacak, merekam, dan juga mengirimkan aktivitas dari situs web serta aplikasi secara detail pelanggan Facebook, mulai dari nama-nama video game tertentu maupun konten audio visual yang lain.
Para pengacara ini mengatakan bahwa tools Facebook yang digunakan oleh pihak DraftKings bukanlah hal penting untuk model bisnis yang terakhir, dan bahkan mereka bisa menggunakannya sehingga melindungi kebiasaan dan informasi menonton klien. Tim hukum juga menambahkan pada saat pelanggan melakukan pembelian atau melihat video di DraftKings maka catatan aktivitas bisa dikirimkan ke Facebook tanpa diketahui oleh klien.
Dari pengajuan itu penggugat atau anggota tidak pernah setuju dengan riwayat menonton video oleh tergugat ke pihak ketiga. Sehingga tergugat bisa dikatakan merampok privasi dan kontrol penggugat dan anggota terkait dengan informasi pribadi mereka.
Litigasi DraftKings Menumpuk
Wan v. Kasus DraftKings ini menjadi kasus baru dari litigasi yang semakin memanjang terkait dengan perusahaan game yang berbasis di Boston ini. Pada bulan November 2024 saja pengacara mantan insinyur DraftKings menggugat perusahaan tersebut ke pengadilan federal Massachusetts. Ia menuduh operator telah memecatnya karena meminta cuti untuk orang tua. Kalau hal ini benar terjadi, maka operator berpotensi melanggar Undang-Undang Cuti Keluarga dan Medis.
Setelah gugatan tersebut diajukan, ada seorang wanita asal New Jersey yang juga menggugat operator tersebut. Wanita ini menuduh DraftKings seakan memelihara kebiasaan sang suami yang gemar memainkan judi, bahkan sudah mengalami kecanduan. Akibat hal ini ia kehilangan hampir $1 juta dari rekening keluarga.